PENDAMPINGAN HUKUM DAN PENGUATAN KAPASITAS LEMBAGA PADA MIN 1 MOJOKERTO

Pendampingan Hukum dan penguatan lembaga sangat dibutuhkan dan segera dijalankan. Alhamdulillah puji syukur dan luar biasa, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan MOU dengan Lembaga Penyuluhan dan Badan Hukum Nahdlatul Ulama ( LPBHNU) Nomor : 1721/Kk.13.11.02/07/2023 dan Nomor : 20/SK/LPBH-NU/VII/2023, tentang pendampingan hukum dan penguatan lembaga. MOU ini merupakan angin segar bagi semua lembaga yang berada dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, agar semua lembaga lebih mantap menjalankan tugas sesuai tupoksinya serta agar kami faham hukum terkait hak dan kewajiban sebuah lembaga pendidikan.

Tepat peringatan hari Pramuka pada hari Senin, 14 Agustus 2023 pukul 13.00, Lembaga Penyuluhan dan Badan Hukum Nahdlatul Ulama ( LPBHNU) memberikan sosialisasi terkait perlindungan hukum terhadap sebuah lembaga yang dilaksanakan di MIN 1 Mojokerto dan di ikuti oleh empat kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, yakni kecamatan Pacet, kecamatan Dalnggu, kecamatan Godang dan kecamatan Kutorejo. Hadir semua kepala madrasah yang ada di empat kecamatan tersebut. Antusias peserta untuk menimbah ilmu terkait perlindungan hukum terhadap sebuah lembaga tergambar dari  mengalirnya pertanyaan yang ditanggapi oleh narasumber.

Hasil sosialisasi membuka hati dan pikiran terkait hukum yang melindungi guru dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan khususnya Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor :14 tahun 2005. Kemantapan dan keikhlasan akan terbentang di setiap jalan sesuai dengan motto Kementerian Agama Ikhlas Beramal. Semoga melalui kegiatan ini akan membawa keberkahan disetiap lembaga khususnya Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.